Pengertian Korupsi
A.Pengertian Korupsi
Korupsi merupakan fenomena
sosial yang hingga kini masih belum dapat diberantas oleh manusia secara
maksimal korupsi tumbuh seiring dengan berkembangnya peradaban manusia.Berikut Beberapa Pengertian Korupsi :
1.Menurut Bahasa
Korupsi berasal dari Bahasa Latin: corruptio Yang Berarti Rusak,Busuk,Penyuapan .Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
2.Menurut Pasal 3 Undang-undang No.31 Tahun 1999
Setiap orang
yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu
korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya
karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau
perekonomian negara.
3. Menurut Syekh Hussein Al-Atas
korupsi Yaitu subordinasi kepentingan umum dibawah kapentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma-norma,tugas,dan kesejahteraan umum, dibarengi dengan kerahasiaan,penghianatan,peenipuan dan kemasabodohan yang luar biasa akan akibat yang di derita oleh masyarakat.
4.Menurut Dr. Kartini
Kartono
korupsi adalah tingkah laku individu yang
menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan
kepentingan umum.
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.